bakabar.com, PELAIHARI - Aktivitas Tambang emas yang diduga ilegal di Desa Durian Bungkuk Kecamatan Batu Ampar Tala disorot Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kalsel.
Hal tak lepas adanya laporan masyarakat tentang penambangan emas diduga ilegal.
Sehingga pada Rabu 3 April 2024 Badko HMI Kalsel, Abdi Aswadi dan Feri setiadi dari IMM, turun langsung ke lapangan untuk melakukan advokasi sekaligus melihat kondisi penambangan emas tersebut.
Warga setempat menuturkan penambangan emas tersebut memang sudah lama beraktivitas. Bahkan aktivitas tersebut telah ada sejak tahun 80-an.
Abdi Aswandi menuturkan, aktivitas penambangan ini juga terjadi tidak jauh dari pemukiman warga.
Beberapa lubang tambang bahkan berjarak kurang lebih 3 meter di samping pemukiman warga.
Hal ini yang kemudian menjadi atensi warga sekitar karena mereka takut akan dampak yang terjadi oleh penambangan tersebut.
“Untuk saat ini, dampak negatifnya memang belum begitu dirasakan masyarakat banyak. Namun bila dibiarkan, maka anak cucu di kemudian hari yang bakal merasakan akibatnya,” katanya.
Ia bilang menjaga lingkungan hidup agar tetap lestari adalah sudah menjadi kewajiban bersama.
Bahkan, semua agama juga menyerukan hal yang serupa. ”Tidak ada agama yang membolehkan pemeluknya merusak lingkungan hidup. Tapi sayangnya selalu ada saja pihak yang tergoda dan melanggar aturan itu hanya demi keuntungan pribadi,” tandasnya.