Megaproyek IKN

Perkuat Keamanan Digital, OIKN Jalin MoU dengan BSSN dan LKPP

OIKN menjalin MoU dengan BSSN dan LKPP pada pada Selasa (8/8) di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) kawasan IKN Nusantara.

Featured-Image
Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian (kiri) dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Sumbu Kebangsaan Barat, kawasan IKN, Selasa (8/8). (apahabar.com/ Arif Fadillah)

bakabar.com, BALIKPAPAN- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin MoU dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Selasa (8/8) di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) kawasan IKN Nusantara.

Kepala Otorita IKN Bambang menjelaskan dukungan BSSN untuk mewujudkan kota pintar di IKN sangat diperlukan. Apalagi, Nusantara sebagai ibu kota negara akan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Karena itu, ketahanan digital, sebut Bambang menjadi perhatian khusus.

"Artinya kami butuh ketahanan digital yang andal, termasuk untuk menghadapi kemungkinan serangan digital dari luar," tutur Bambang.

Ia mengharapkan npenandatangan MoU tersebut menjadi salah satu upaya agar pengaturan dan program-program di IKN bisa segera dilaksanakan. 

Baca Juga: Megaproyek IKN Sepi Peminat, Cara Konvensional Tak Laku

"Ini salah satu upaya mempercepat program-program sebelum Pemdasus (Pemerintah Daerah Khusus) IKN mulai beroperasi tahun depan," kata Bambang selepas penandatangan MoU.

Kepala BSSN Letjen (Purn) Hinsa Siburian menjelaskan keamanan digital di IKN menjadi perhatian utama pihaknya. Sebagai wujud dukungan untuk pengamanan siber, tahun depan 250 pegawai BSSN bakal hijrah ke IKN. 

 "Kami akan mendukung sejak perencanaan, penyiapan sumber daya manusia untuk menjamin keamanan sistem yang digunakan di IKN," jelas dia.

Sementara Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengungkapkan pihaknya sudah memberikan pendampingan sejak awal proses pembangunan IKN, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa agar tidak menabrak aturan.

Baca Juga: Megaproyek IKN Sepi Peminat, Menteri Suharso Lepas Tangan

Sejauh ini, LKPP sebut Hendrar sudah menyusun peraturan agar proses pengadaan bisa lebih cepat namun tidak menabrak aturan. Mengingat dalam perjalananya, proyek tersebut banyak melibatkan pihak swasta.

"Termasuk (aturan) pengadaan lewat KPBU (Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha), kemudian percepatan-percepatan lewat peraturan LKPP juga sudah dilakukan," kata dia.

Dalam MoU tersebut, LKPP juga sepakat menempatkan 33 personel yang akan membantu proses pengadaan agar dapat berjalan cepat, tepat dan sesuai azas. 

Editor


Komentar
Banner
Banner