Perang Bintang Kepolisian

Perang Bintang di Kepolisian, Kompolnas Sebut Tunggu Pengusutan Tuntas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut pimpinan Polri punya peran penting untuk mengusut tuntas soal asumsi adanya perang bintang di lingkup Kepolisian

Featured-Image
Kompolnas tanggapi isu perang bintang di kepolisian usai tertangkapnya Irjen Teddy Minahasa. (Foto: dok. Tv One News)

apahabar. com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut pimpinan Polri punya peran penting untuk mengusut tuntas soal asumsi adanya perang bintang di lingkup kepolisian.

Sebelumnya, media sosial diramaikan oleh tagar perang bintang antara 'Geng Judi vs Geng Narkoba' di dalam panggung kepolisian.

Kabar yang beredar di jagat maya itu mencuat usai penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa akibat penjualan ilegal narkoba jenis sabu-sabu.

"Kalau hanya sekedar rumor malah tidak membuat terang, Tunggu pengusutan dituntaskan oleh yang bersangkutan," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada apahabar. com menanggapi soal beredarnya isu perang bintang di kepolisian, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Penangkapan Teddy Minahasa, Kompolnas: Kalau Terbukti Bersalah, Maka Beri Sanksi PTDH

Poengky pun berharap bahwa isu yang tengah beredar itu tidak benar adanya.

"Kami mendukung Polri yang bersih dan profesional. Jika ada anggota diduga terkait kejahatan, harus diusut tuntas," ungkap Poengky.

Di sisi lain, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menerangkan, kalau sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data dan informasi konkret terkait adanya perang bintang.

"Sejauh ini kami belum mendapatkan data dan informasi bahwa ada perang bintang," kata Yusuf saat dihubungi apahabar. com, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Istana Bantah Lakukan Tes Urine Terhadap Petinggi polri

Justru menurutnya, 'Para Pati' masih terlihat solid dan tetap loyal kepada pimpinan tertinggi Polri dalam menjalankan tugas secara hirarkis.

Seperti diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram.

Pasalnya sabu-sabu yang dijual pria yang baru dipilih menjadi Kapolda Jawa Timur itu, merupakan barang bukti dari hasil pengungkapan kasus sabu-sabu seberat 41,4 kilogram di Sumatra Barat.

Baca Juga: Tagar Perang Bintang Menggema di Jagat Maya: Geng Judi vs Geng Narkoba di Kepolisian

Saat itu, Teddy Minahasa masih menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat dengan menerima barang bukti sabu-sabu sebearat 10 kilogram dari Kapolres.

Kemudian, ia menjualnya kepada seorang mami (wanita di diskotik bilangan Jakarta) dengan perantara perwira menengah berpangkat AKBP.

Editor
Komentar
Banner
Banner