Penyelundupan Ekstasi

Penyelundupan Ribuan Ekstasi Asal Belgia Berhasil Digagalkan Polisi

Penyelundupan ribuan butir ekstasi asal Belgia berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Featured-Image
Barang bukti 4.040 butir ekstasi asal Belgia yang berhasil di gagalkan Satnarkoba Polres Tangsel, Rabu, (16/8). FOTO: Rizky Dewantara

bakabar.com, TANGERANG SELATAN - Penyelundupan ribuan butir ekstasi asal Belgia berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus menjelaskan pemesan ekstasi tersebut berinisial RP, warga Jakarta Timur itu, yang kini mendekam di tahanan Polres Tangsel.

Terbongkarnya penyelundupan ekstasi berjumlah 4.040 butir itu merupakan hasil kerja sama Polres Tangsel dengan beberapa pihak lainnya. Diketahui, pelaku penyelundupan berinisial RP melakukan pemesanan ekstasi langsung dari Belgia. Selama ini, ekstasi asal Belgia dianggap istimewa karena memiliki kualitas yang baik.

"Biasa disebut build up, karena ekstasi yang beredar di Indonesia kebanyakan home industri dan didapatkan dari bandar lokal yang kandungan parasetamolnya lebih tinggi," ungkap Retno kepada wartawan di Polres Tangsel, Rabu, (16/8).

Baca Juga: Polresta Tanjungpinang Musnahkan 3,8 Kg Sabu dan 4.666 Pil Ekstasi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dan pasal 111 ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan penjara seumur hidup.

Di tempat yang sama, Kepala Sub Direktorat Analisis dan Target Narkotika Bea dan Cukai, Teri Zarkiar menyebut, hasil tangkapan Satnarkoba Polres Tangsel patut diacungi jempol.

Menurutnya, ekstasi asal Belgia itu bukan barang yang murah. "Ini tidak lepas bahwa pihaknya saling percaya dan saling memanfaatkan kekuatan satu sama lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Teri menjelaskan, pihaknya selalu berusaha adu cepat dari sindikat narkoba. Terbukti, mereka berhasil menggagalkan penyelundupan ekstasi tersebut.

Baca Juga: Dua Pembuat Ekstasi di Tangerang Diancam Hukuman Mati

"Untuk kasus 4 ribu butir dari Belgia, Kasat Narkoba ini luar biasa. Dia sudah ketemu dengan aset atau informasi yang bagus karena ekstasi dari Belgia ini masuk kategori bagus atau build up," terang Teri.

Menurutnya, ekstasi asal Belgia itu siap dioplos begitu tiba di Indonesia. Dengan demikian, satu butir ekstasi asal Belgia akan diubah menjadi 3 butir ekstasi yang siap dipasarkan di Indonesia.

"Jadi bandar di Indonesia akan mengoplos lagi dengan kualitas yang lebih rendah dengan harga yang lebih murah untuk di edarkan lagi," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner