bakabar.com, JAKARTA – Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto memenuhi panggilan KPK untuk dimintai klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pantauan bakabar.com, Hariyanto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja berwarna putih dan langsung melaju ke area tunggu KPK.
Baca Juga: Riuh 'Toko Ritz Carlton', Sekda Riau Diadukan ke Bareskrim Polri
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Hariyanto memasang aksi tutup mulut dan menjawab pertanyaan awak media hanya sekadarnya.
“Terimakasih ya, terimakasih,” ujar Hariyanto sembari memasuki Gedung KPK, Kamis (6/4).
Diketahui, nama Hariyanto menjadi sorotan publik setelah istrinya, Adrias kerap memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial.
Sang istri kerap mengumbar barang-barang mewah seperti tas mahal, perhiasan, hingga liburan ke luar negeri yang dipamerkan di media sosial.
Baca Juga: LHKPN Polri Masih Rendah, Kabareskrim: Nanti Kita Perbaiki
Selain Hariyanto, KPK juga memanggil dua pejabat lainnya guna dimintai keterangan terkait LHKPN.
Baca Juga: Mendagri Tito Ancam Pegawai Tak Lapor LHKPN, Gagal Naik Jabatan
Dua pejabat tersebut yakni pegawai pajak Budi Saptaji, dan PJ Bupati Bombana Burhanuddin.
“Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj. Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara, dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ungkap juru bicara KPK, Ipi Maryati.
Sebelumnya, KPK juga telah memanggil dua pegawai pajak Dendy Heriyanto dan Wita Widiarti pada Rabu (5/4) kemarin.