bakabar.com, JAKARTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, SF Hariyanto dilaporkan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Bareskrim Polri.
Hari dilaporkan mereka terkait pernyataan 'Toko Ritz Carlton', yang disebutnya digunakan sebagai tempat pesta anaknya.
"Yang kami laporkan adalah pembohongan terhadap pernyataan 'Toko Ritz Carlton'," jelas Koordinator Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan di Bareskrim Polri, Selasa (28/3).
"Padahal di Jakarta tidak ada nama toko tersebut, melainkan itu hotel mewah bintang lima dan termasuk paling mahal," ujarnya lagi.
Baca Juga: Kabareskrim Agus: IPW Bantah Keterlibatan Istrinya di PT CLM
Menurutnya, perlakuan Sekda Riau yang bermewahan tak sesuai dengan keadaan rakyat di Provinsi Riau. Menurutnya, sang sekda tak memiliki rasa prihatin dengan keadaan banyaknya jalan rusak di sana.
"Kita tahu bahwa rakyat masih banyak yang butuh perhatian, banyak jalan-jalan yang rusak di Provinsi Riau, sementara dia pesta foya menikmati harta kekayaannya. Ini harus diusut tuntas oleh Bareskrim," ungkapnya.
Selain itu, ia mengaku juga tengah mendorong KPK untuk memproses dugaan tidak sesuai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari sekda Riau.
"KPK juga lagi memproses laporan Sekda Riau, itu laporan kita juga yang di KPK. Dan hari ini ada tindakan dari KPK, terkait pemeriksaan sekda Riau untuk LHKPN-nya," katanya.
Dalam laporannya, dia turut membawa bukti berupa video seorang anak dari sekda Riau. Video menunjukkan si anak sedang merayakan pesta ulang tahun di sebuah hotel berbintang.
"(Video) pesta ulang tahun anaknya yang waktu itu berusia 17 tahun, kata dia di 'Toko Ritz Carlton'. Dan itu tidak mungkin, saya sudah cek tidak ada yang namanya Toko Ritz Carlton," pungkasnya.