Razia THM

Pengunjung 2 THM di PIK Jakarta Kepergok Positif Narkoba!

Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai RI kembali lakukan penggeledahan tempat hiburan malam di Jakarta

Featured-Image
Kasubdit 1 Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Porli, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak. Foto:Dok Polri)

bakabar.com, JAKARTA - Tim gabungan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai RI kembali lakukan penggeledahan tempat hiburan malam (THM) di Jakarta.

Kasubdit 1 Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Porli, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melakukan penggeledahan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).

"Kita melakukan di dua tempat, dua tempat ini kita lakukan bergantian," ujar Calvin kepada wartawan, Minggu (3/11).

Baca Juga: 6 Polisi Barbar di Kalsel Tak Dipecat Tuai Atensi Kompolnas!

Namun, Calvin tidak menjelaskan secara rinci nama dari tempat hiburan malam mana saja yang digeledah. Adapun Calvin menyebut dari keseluruhan penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan 9 pengunjung yang positif menggunakan narkotika.

"(Dari 9 pengunjung tersebut, masing-masing menggunakan narkotika yang berbeda), ada cocain, ada morphin, ada metamphetamin, ada THC," ujarnya.

Kemudian, di salah satu tempat yang Calvin enggan merincikan, pihaknya mendapatkan 6 butir obat di empat sofa dan satu clip serbuk. Akan tetapi, pihaknya masih mendalami apakah itu narkotika psikotropika atau obat keras.

"Dan kebetulan di sofa itu pengunjungnya hasil urine itu positif cocain dan Morphin, jadi ini perlu pendalaman semua barang bukti itu akan kita bawakan ke laboratorium forensik pagi hari ini," imbuhnya.

Baca Juga: Gegara Telur, Kepala Dinsos Cianjur Diperiksa Polisi

Selanjutnya, para pengunjung tersebut akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pendalaman.

Calvin pun menegaskan kalau pihaknya di saat melakukan pengecekan kepada para pengunjung dari barang-barang yang dibawanya selalu ada temannya yang menjadi saksi. Bahkan didampingi juga dari tim Provost.

"Jadi ini kami tidak mau menduga-duga, kami tidak mau difitnah dan nanti akan kami verifikasi ulang dengan CCTV yang ada," kata Calvin.

Baca Juga: Saut Dorong Polisi Jerat Firli Bahuri Penjara Maksimal: Seumur Hidup!

Apalagi dari hasil temuan rekaman CCTV terdapat pengunjung yang  kembali lagi meletakkan narkotika di bagian lepitan sofa.

"Kami ingin memverifikasi dengan CCTV temuan dari dokumentasi dan fakta yang jadi kami ingin membuat ini semuanya clear dan sempurna supaya tuntas proses penyidikan demikian," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner