bakabar.com, JAKARTA - Kondisi Jalan Kebon Tebu di wilayah Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara tidak kunjung selesai. Jalan penghubung ini bertahun-tahun tidak dituntaskan pembangunannya.
Terhitung pembangunan jalan tersebut sejak masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Terlihat sisi bahu jalan pada bagian kanan dan kiri memiliki tinggi yang berbeda hingga hanya satu bagian saja yang bisa dilalui kendaraan. Ppengecoran jalan kawasan Kebon Tebu yang mangkrak dijadikan tempat parkir dan dipenuhi bangunan liar.
Baca Juga: Gegara Mandor Kabur, Pembangunan Rumah Korban Gempa Cianjur Mangkrak
Menurut Ketua RT 19/17 Kelurahan Penjaringan, Tarsono, menjelaslan pengecoran Jalan Kebon Tebu tersebut sudah dilaksanakan sejak tahun 2013 silam. Namun, karena Ahok saat itu tersandung kasus penistaan agama, pengecoran jalan tersebut pun ikut terhenti.
"Perlu saya sampaikan bahwa kenapa jalan saya hanya separuh sebelah dicor, yang sebelah belum, karena itu pada saat kepemimpinan pak Ahok tahun 2013. Dan proyek tidak bisa berjalan sampai sekarang," kata Tarsono, saat ditemui, Kamis (8/6).
Tarsono menambahkan seharusnya Jalan Kebon Tebu diperbaiki secara keseluruhan baik di sisi kanan dan kiri dengan tinggi coran sekitar 60 sentimeter dan lebar delapan meter.
Baca Juga: Kasus 'Mangkrak' di Polri, Pengamat Desak Kapolri Fokus Benahi Internal
Namun akibat mangkrak, jalan tersebut kini tak dapat dilalui kendaraan roda empat dan membahayakan warga karena memiliki tinggi tak seimbang.
"Kalau menurut saya itu sangat berbahaya, di antaranya tidak bisa dilintasi mobil," ucapnya.
"Kedua, yang seharusnya rata, saya menunggu program pemerintah, saya lewat Musrenbang tidak disetujui. Sangat membahayakan menurut saya," sambungnya.
Baca Juga: Perbaikan Tanggul Jebol di Kali Lamong Mangkrak, Warga Masih Khawatir
Tarsono berharap pemerintah buka mata dan melanjutkan proyek pengecoran Jalan Kebon Tebu hingga dapat dilalui secara maksimal.