bakabar.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, mengkritik Pernyataan sosok Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Adapun pernyataan kontradiktif yang disampaikan Luhut, jika Operasi Tangkap Tangan (OTT) adalah tindakan yang kampungan. Menurutnya justru semakin banyak pejabat yang terjaring dalam OTT suatu pertanda penegakan hukum semakin efektif.
"Soal luhut, pernyataanya kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Justru makin banyaknya OTT pertanda penegakan hukum makin efektif. Begitu logikanya," Kata Castro saat dihubungi bakabar.com, Jakarta, Kamis (20/7).
Baca Juga: KPK Dalami Pertemuan Sekma Hasbi Hasan dengan Jaksa MA usai OTT
Menurut pria yang biasa disapa Castro itu, operasi tangkap tangan (OTT) dan penyadapan tidak akan pernah lepas dari KPK.
"Bagi saya, 2 mahkota KPK itu tetap ada di OTT dan penyadapan. Dan keduanya saling terhubung satu sama lain. OTT akan efektif kalau fungsi penyadapannya berjalan dengan baik," bebernya.
Namun, sayangnya pasca revisi Undang-Undang KPK kewenangan penyadapan dipangkas, operasi tangkap tangan yang biasa dilakukan KPK tidak lagi efektif.
"Pasca revisi UU KPK kewenangan penyadapan dipangkas. Jadi tidak mengherankan jika OTT KPK tidak seproduktif dulu," pungkasnya.
Baca Juga: KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus Pengadaan Lahan PTPN XI
Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik KPK. Lembaga ini mesti memperbaiki sistem pencegahan korupsi.
Kata Luhut, perbaikan itu harus dilakukan. Sehingga meminimalisir operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya dengan digitalisasi dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
"Jangan drama-drama. Kalau kurang jumlah yang ditangkap berarti enggak sukses, saya sangat tidak setuju. Itu kampungan, ndeso. Pemikiran modern, makin kecil yang ditangkap, makin banyak penghematan, itu success story-nya," ucapnya.