Kasus Suap Di MA

KPK Dalami Pertemuan Sekma Hasbi Hasan dengan Jaksa MA usai OTT

Tim Penyidik KPK masih mendalami kesaksian Jaksa Mahkamah Agung, Dody Leonard yang bertemu Sekretaris MA Hasbi Hasan usai operasi tangkap tangan (OTT) dua hakim

Featured-Image
Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma) Hasbi Hasan, penuhi panggilan pemeriksaan KPK (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Tim Penyidik KPK masih mendalami kesaksian Jaksa Mahkamah Agung, Dody Leonard yang bertemu Sekretaris MA Hasbi Hasan usai operasi tangkap tangan (OTT) dua hakim agung. 

"Saksi Dody Leonard didalami penjelasan tentang pertemuan HH serta beberapa pihak lainnya pasca OTT MA oleh KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, (9/6). 

Baca Juga: KPK Belum Bernyali Penjarakan Sekretaris MA Hasbi Hasan!

Lebih lanjut, Ali enggan memaparkan identitas sejumlah pihak yang pernah bertemu dengan Hasbi Hasan usai OTT KPK yang kini menjerat hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan Hakim Agung RI, Prim Haryadi sebagai saksi Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan Cs yang menyandang status tersangka suap penanganan perkara di MA.

Penyidik juga memanggil Ketua Kamar pidana Mahkamah Agung, H. Suhadi.

Sementara Eks Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto resmi ditahan KPK, setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih 9 jam, Selasa (6/6) kemarin. 

Baca Juga: Sekma Hasbi Tak Ditahan KPK, Novel Baswedan: Janggal

Dalam konstruksi perkara, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Heryanto awalnya mengucurkan uang Rp11,2 miliar kepada eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Oleh Dadan, sebagian uang itu kemudian diberikan kepada Hasbi Hasan pada Maret 2022.

Editor


Komentar
Banner
Banner