Skandal Suap Pejabat

Penangkapan Bupati Kapuas dan Istri, SKPD hingga Rumah Diobok-obok KPK

Tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan satu rumah di Pemkab Kapuas diobok-obok KPK pasca-penangkapan Bupati Ben Brahim dan istriny

Featured-Image
Tim KPK kembali menggeledah sejumlah kantor SKPD di lingkup Pemkab Kapuas, hari ini (29/3). apahabar.com/Irfan

bakabar.com, KAPUAS - Setelah kantor bupati dan rumah pribadi, sebanyak 3 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Kapuas diobok-obok KPK pasca-penangkapan Bupati Ben Brahim dan istrinya Ary Egahni.

Menggunakan 4 mobil minibus, kali pertama Tim KPK mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUPRPKP) Kapuas di Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (29/3) sekitar pukul 08.00.

Jalannya penggeledahan tim KPK di Dinas PUPRPKP, terlihat pintu depan kantor ditutup rapat. Hanya ada seorang petugas sekuriti berjaga di depan pintu kantor tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya Bupati Kapuas dan Istri, 7 Sejoli yang Tersandung Kasus Korupsi

"Petugas KPK yang minta agar pintu ditutup. Yang boleh masuk hanya pegawai kantor ini saja," kata sekuriti yang berjaga kepada bakabar.com.

Di waktu yang bersamaan, tim KPK turut mendatangi Kantor PDAM menggunakan 3 unit mobil minibus. Di sana tim KPK yang dikawal anggota kepolisian bersenjata lengkap melakukan penggeledahan di ruangan direktur dan ruangan bagian keuangan.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya: 

HALAMAN
12
Editor


Komentar
Banner
Banner