bakabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) merencanakan pembukaan area Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk warga non muslim.
“Memang Pemkot Banjarbaru ada merencanakan untuk kuburan non muslim, karena yang ada ini kuburan muslim semua. Selama ini kuburan non muslim masih dipegang yayasan atau swasta. Ke depan akan kita usahakan,” ujar Kabid Pertamanan, PJU dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarbaru, Sartono kepada bakabar.com, Jumat (4/6/2021).
Untuk rencana TPU itu, kata Sartono, sudah disosialisasikan kepada warga non muslim di Banjarbaru.
“Kita tunggu permintaan mereka, lalu terkait lokasi atau posisinya dimana, mereka yang tahu. Nanti kami siapkan. Sesuai perda kita minimal 2 hektare untuk area pemakaman baru,” ungkapnya.
Terkait penganggaran, katanya saat ini masih belum, namun jika ada warga non muslim yang memang memerlukan sekarang, maka akan dibantu.
“Arahan pimpinan kalau diperlukan segera, kami siap memfasilitasi,” terangnya.
Sartono menegaskan, Pemkot Banjarbaru melayani semua warganya secara adil, atau tidak ada diskriminasi.
“Artinya pemkot tidak diskriminasi terhadap warganya, semua terlayani. Pemkot milik semua umat,” tuntasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Banjarbaru telah memiliki TPU di 3 lokasi yakni di Cempaka, Sungai Ulin dan Landasan Ulin.
Ketiga TPU itu berkapasitas 19.000 petak, dan diprediksi akan mampu menampung hingga 15 tahun ke depan.