Tak bisa bersandar pada beberapa bukti yang ditemukan, Polda Jatim melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi kejiwaan AH.
Untuk itulah saat ini AH sedang menjalani observasi yang dilakukan ahli kejiwaan dari RS Bhayangkara Polda Jatim.
Farman mengatakan hasil observasi kejiwaan AH akan keluar sekitar 2 atau 3 hari lagi. "Lusa kalau ada perkembangan," ujarnya.
Lantas, bila memang terbukti AH mengalami gangguan jiwa, bagaimana dengan proses hukum yang akan dijalani, apakah tetap dilanjutkan?
Farman belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk mendalami gangguan kejiwaan AH.
"Kita tunggu ya, karena ini semua belum pasti. Nanti, kita tunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Baca Juga: Akhir Jejak Kebaya Merah Kini Berganti Baju 'Oranye'