News

Pemeran Wanita Kebaya Merah Miliki Kepribadian Ganda, Proses Hukum Bagaimana?

Pemeran wanita dalam video Kebaya Merah, AH dipastikan pasien RSJ Menur, Surabaya. Polisi menyatakan bahwa AH berkepribadian ganda.

Featured-Image
Pemeran wanita Kebaya Merah. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemeran wanita dalam video Kebaya Merah, AH dipastikan pasien RSJ Menur, Surabaya. Polisi menyatakan bahwa AH berkepribadian ganda.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman yang membenarkan bahwa AH merupakan pasien di salah satu RSJ di Surabaya.

Padahal, di Surabaya hanya ada 1 RSJ saja, yakni RSJ Menur yang merupakan salah satu rumah sakit milik Pemprov Jatim.

Farman juga yang menyatakan bahwa AH merupakan seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan berupa kepribadian ganda.

"Informasi yang kami terima dari penyidik, yang bersangkutan (AH) merupakan seseorang yang berkepribadian ganda," ujar Farman melansir detikJatim, Jumat (11/11).

Farman mengaku mendapat informasi itu dari penyidik siber yang memeriksa dan menggeledah paksa tempat tinggal tersangka.

Gangguan kejiwaan tersangka itu, kata dia, diperkuat dengan bukti ditemukannya kartu kuning dari rumah kos tempat AH dan ACS ditangkap.

Tidak hanya kartu kuning, penyidik juga menemukan sejumlah faktur berobat lengkap di kamar kos tersangka.

"Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan di tempat singgah yang bersangkutan (AH), ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS kejiwaan yang ada di Surabaya," ujar Farman.

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru, Salah Satu Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ

Tak bisa bersandar pada beberapa bukti yang ditemukan, Polda Jatim melibatkan ahli kejiwaan untuk mendalami kondisi kejiwaan AH.

Untuk itulah saat ini AH sedang menjalani observasi yang dilakukan ahli kejiwaan dari RS Bhayangkara Polda Jatim.

Farman mengatakan hasil observasi kejiwaan AH akan keluar sekitar 2 atau 3 hari lagi. "Lusa kalau ada perkembangan," ujarnya.

Lantas, bila memang terbukti AH mengalami gangguan jiwa, bagaimana dengan proses hukum yang akan dijalani, apakah tetap dilanjutkan?

Farman belum bisa memastikan hal itu. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih fokus untuk mendalami gangguan kejiwaan AH.

"Kita tunggu ya, karena ini semua belum pasti. Nanti, kita tunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Baca Juga: Akhir Jejak Kebaya Merah Kini Berganti Baju 'Oranye'

Editor


Komentar
Banner
Banner