bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari mengeklaim pihaknya akan mengawal proses hukum sengkarut tambang ilegal yang mengepung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
"Intinya gini, setiap ada hal yang tekrkait dengan penegakan hukum, maka perlu dari Komisi III untuk mengawal proses penegakan hukum itu," kata Taufik kepada bakabar.com di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (26/9).
Baca Juga: DPR Berjanji Gelar Rapat Gabungan Usut Tambang Ilegal Kepung IKN
Politikus Partai NasDem ini menyebut pihaknya akan memastikan aparat penegak hukum untuk turun tangan memberantas tambang ilegal yang mengepung IKN Nusantara.
"Dan kita ingin memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional yang kemudian bisa menjawab harapan masyarakat," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Tobas juga mengaku masih menunggu perencanaan rapat gabungan yang bakal digelar Komisi III bersama Komisi II dan VI DPR RI.
Baca Juga: DPR Ancam Cabut Izin Perusahaan Penambang Ilegal yang Mengepung IKN
Baca Juga: Kapolri Tutup Mulut Tanggapi Polisi Bekingi Tambang Ilegal Kepung IKN
"Nanti kita tunggu aja dari Pak Bambang Pacul untuk membahasnya bersama sama kita di komisi III," pungkasnya.
Sebelumnya, merujuk data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim. Setidaknya terdapat 127 pertambangan ilegal di sekitaran IKN. Rinciannya, 16 titik di Kabupaten Penajam Paser Utara dan 111 di Kutai Kartanegara.
Polemik ini pun mendapat sorotan Institute for Security and Strategic Studies (ISESS). Menurut peneliti ISESS Bambang Rukminto, diperlukan satgas mafia tambang.
Baca Juga: KPK Janji Basmi Tambang Ilegal di IKN Jika Ada Korupsi
Melihat maraknya fenomena pertambangan ilegal di IKN sebagai urgensinya. Ia menegaskan, dalam membentuk satgas mafia tambang juga perlu akuntabilitas serta transparansi dalam melaksanakan tugasnya.
"Jangan sampai satgas mafia tambang tersebut malah menjadi bagian dari mafia tambang itu sendiri," kata Bambang menambahkan.