bakabar.com, JAKARTA - Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bukan sekadar memindahkan ibu kota secara fisik dari Jakarta ke Kalimantan Timur atau dari Pulau Jawa ke Kalimantan, namun juga menciptakan pemerataan ekonomi.
Pemerataan ekonomi tersebut perlu diiringi dengan pembangunan sumber daya manusia atau human capital bagi masyarakat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah proyek pembangunan IKN.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang andal dan kompeten dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi prioritas Kementerian PUPR.
"Sekali lagi, IKN adalah kesempatan, baik teknis maupun nonteknis. Teknis karena kita membangun infrastruktur dengan teknologi baru. Manfaatkan IKN ini menjadi training ground, Anda harus mulai tertarik sejak dari perencanaan," kata Basuki.
Baca Juga: Otorita IKN Buka Lowongan Kerja PPNP, Ini Link Pendaftarannya
Pembangunan IKN membutuhkan sumber daya manusia yang kompeten, yang memahami prinsip dasar membangun kota pintar, termasuk memiliki analisis yang tajam untuk berpikir tentang pemecahan masalah dalam pengembangan kota pintar.
Hal ini kembali pada desain awal IKN sebagai smart forest city, yang mana IKN harus menjadi kota berkelanjutan di dunia, menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional.
Terlebih lagi Kementerian PUPR menekankan pentingnya menjaga kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Dengan merujuk pada tujuan dan syarat pembangunan IKN di atas, maka dibutuhkan SDM berkualitas dan berwawasan teknologi berkelanjutan. Lalu bagaimana pemerintah memberikan pelatihan dan pembinaan SDM bagi masyarakat sekitar IKN, dalam rangka mendukung pembangunan IKN Nusantara serta manfaatnya dalam meningkatkan kompetensi SDM konstruksi?
Baca Juga: RI-Malaysia Kaji Penetapan Pintu Masuk Baru Menuju IKN Nusantara
Tenaga konstruksi
Dalam rangka mendukung pembangunan IKN Nusantara, Kementerian PUPR melakukan pelatihan dan pembinaan tenaga kerja konstruksi terhadap masyarakat di sekitar lokasi IKN dan wilayah-wilayah lainnya di Indonesia.
Berdasarkan data dari Bina Konstruksi, Kementerian PUPR telah melatih sebanyak 9.796 tenaga kerja konstruksi pada tahun 2022. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebanyak 7.100 orang.
Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan untuk pelatihannya sendiri ada beberapa level, mulai dari kontraktor sampai dengan tukang di level operasional.
Kementerian PUPR menyediakan seluruh jenis kebutuhan pelatihan yang memang diperlukan untuk mengerjakan proyek IKN. Kementerian PUPR merekrut masyarakat dari sekitar wilayah IKN, wilayah Balikpapan dan wilayah-wilayah Kalimantan Timur lainnya, calon-calon pekerja yang memang akan dilengkapi dengan keterampilan khusus.
Baca Juga: Update Investasi SpaceX di IKN, Bahlil: On The Track
Mereka yang mengikuti pelatihan berasal dari SMK, politeknik, perguruan tinggi, sampai dengan ASN di wilayah Kalimantan Timur. Pelatihannya sendiri digelar, baik secara daring, seperti pelatihan Building Information Model (BIM) maupun pelatihan lapangan, berupa praktik, seperti pelatihan operator alat berat, pertukangan atau konstruksi.
Pelatihan tidak hanya dilakukan di Balikpapan. Berhubung Kementerian PUPR memiliki balai-balai jasa konstruksi wilayah di seluruh wilayah Indonesia, maka pelatihan bisa dilakukan secara serempak di banyak tempat.
Untuk tahun ini Kementerian PUPR menargetkan pelatihan dan pembinaan tenaga kerja konstruksi bagi proyek IKN sebanyak 8.500 orang. Terkait sebarannya, balai jasa konstruksi wilayah (BJKW) yang mendapatkan target pembinaan IKN hanya empat, yakni BJKW Wilayah III, BJKW Wilayah IV, BJKW Wilayah V, dan BJKW Wilayah VI.
Untuk BJKW Wilayah III yang meliputi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, target pelatihan tenaga kerja konstruksi untuk IKN sebanyak 2.000 orang, sedangkan target pelatihan tenaga kerja konstruksi IKN di BJKW Wilayah IV yang meliputi Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT, sebanyak 2.000 orang.
Baca Juga: Dorong Kota Bebas Emisi, Sri Mulyani Ajak Jepang Investasi di IKN
Kemudian untuk BJKW V yang meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, target pelatihan tenaga kerja konstruksi IKN pada tahun ini sebanyak 2.500 orang.
Untuk BJKW Wilayah VI yang meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan, target pelatihan tenaga kerja konstruksi IKN pada tahun ini sebanyak 2.000 orang.
Tingkatkan kompetensi
Pelatihan tenaga kerja konstruksi untuk proyek IKN tersebut bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan proyek pembangunan, melainkan juga upaya pemerintah, melalui Kementerian PUPR, dalam rangka menaikkan kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Manfaat dari pelatihan tersebut tentunya keterampilan tenaga kerja konstruksi mengalami peningkatan, mengingat SDM yang terlibat dalam pembangunan IKN harus memenuhi standar kompetensi yang tinggi.
Baca Juga: Pembangunan IKN, Menteri PUPR Ingatkan Soal Menjaga Kualitas
Para tenaga kerja tersebut selepas lulus pelatihan, nama-nama mereka akan tercatat di dalam sistem informasi atau database yang bisa diakses oleh para kontraktor dan konsultan, sehingga para peserta pelatihan ini bisa direkrut.
Kementerian PUPR mewajibkan para kontraktor dan konsultan, baik domestik maupun internasional yang terlibat dalam pembangunan IKN, harus merekrut tenaga kerja lokal yang telah menjalani pelatihan.
Kewajiban ini sejalan dengan upaya Kementerian PUPR untuk mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam pembangunan infrastruktur. Strategi yang didorong oleh Kementerian PUPR dimulai dari penggunaan tenaga kerja konstruksi, kemudian aplikator, material, badan usaha, termasuk penyedia jasa memastikan sumber daya manusianya berasal dari Indonesia.
Berkaitan dengan TKDN ini, Kementerian PUPR juga bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian. Hal ini dikarenakan sertifikasi TKDN diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian.