bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Bekasi kurang dari 1X24 jam berhasil meringkus pelaku pembunuhan bos ayam goreng berinisial MIM (29) di Bekasi.
Sebanyak dua pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Kedua pelaku ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan satu pelaku berinisial MA diketahui masih dibawah umur. Pelaku tersebut akan mendapatkan perlakukan secara khusus.
"Terhadap anak yang MA, sebagai tersangka anak berhadapan dengan hukum. Maka tentunya kita akan lakukan secara perlakuan khusus secara undang-undang," ujar Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/2).
Baca Juga: Pembunuh Bos Ayam Goreng Diancam Hukuman Mati!
Selain itu, kepolisian bersama psikolog akan mendampingi pelaku MA sampai mendapatkan keputusan hukum.
"Polda Metro Jaya akan memberikan perlakuan khusus dalam pendampingan bantuan hukum hingga kemudian menerapkan keputusan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," ujar Trunoyudo.
Dua tersangka pelaku pembunuhan penjual ayam goreng di Bekasi itu adalah Hari Kurniawan (21) dan Mochamad Agustian (15).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi membeberkan hasil pemeriksaan sementara. Diketahui motif pembunuhan tersebut karena sakit hati.
Baca Juga: Terungkap Motif Pembunuhan Bos Ayam Goreng, Sakit Hati Soal Gaji
"Motif sementara dari pengakuan tersangka adalah karena sakit hati," ungkap Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (17/2).
Hengki mengatakan, rasa sakit hati muncul lantaran berkaitan dengan gaji dan perilaku korban. "Jadi terkait gaji, terkait dengan kelakuan karena yang bersangkutan ini baru bekerja lima hari," ujarnya.
Selanjutnya, Polri akan melibatkan Psikologi Forensik untuk mengetahui motif yang sebenarnya dari para pelaku.
"Karena memang kita lihat selama ini yang bersangkutan seperti tanpa rasa penyesalan. Nah, harus kita dalami terus untuk mengetahui motif yang sebenernya," pungkasnya.