bakabar.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani, tak hadir dalam rapat partai politik (parpol) tertutup yang membahas tentang sistem pemilu proporsional yang dibahas.
Berkaitan dengan isu itu, ia menyatakan PDIP akan tetap mengikuti hasil judicial review terkait proporsional pemilu 2024.
Baca Juga: Anggota DPR PDI P Minta Pemerintah Jangan Cuma Evaluasi, Tapi Investigasi Tragedi Kanjuruhan Malang
Bagi Puan partainya sangat menjunjung aturan pemilu yang digariskan dalam konstitusi sehingga mereka dan semua keputusan judicial review akan diputuskan oleh Mahkama Agung (MK)
"PDIP sangat menjaga peraturan dan konstitusi yang ada. Jadi kalau memang kemudian adanya judicial review yang kemudian mengusulkan proporsional tertutup, ya silakan saja, bagaimana MK memutuskan," jelas Puan di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Senin (9/1).
Diketahui delapan dari sembilan partai politik (parpol) di DPR mengadakan pertemuan dan menyatakan sikap menolak pemilihan umum (pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.
Baca Juga: Perludem: Politik Kekerabatan akan Menggila dengan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Delapan parpol itu yakni Partai Gerindra, Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
PDI Perjuangan (PDIP) menjadi satu-satunya partai di parlemen yang masih bersikukuh mengusulkan wacana sistem proporsional tertutup atau mencoblos partai politik (parpol) di Pemilu 2024.
"Ketidakhadiran PDI perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat, kita mengukiti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada," tutur Puan.