Kasus Korupsi

Pasca OTT, KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga.

Featured-Image
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa. Foto: apahabar/Andini

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas hingga rumah pribadi Bupati Labuhanbatu Sumut, Erik Adrata Ritonga.

Adapun penggeledah dilakukan demi mencari bukti tambahan soal dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Labuhanbatu.

"Ada beberapa lokasi yang dituju diantaranya rumah dinas jabatan Bupati, rumah kediaman pribadi Tersangka EAR dan rumah pihak terkait lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (17/1).

Ali menuturkan usai melakukan penggeledahan itu, rumah dinas hingga rumah pribadi Erik Adrata Ritonga itu langsung dipasangi garis kuning.

Baca Juga: OTT KPK! Bupati dan Legislator Labuhanbatu Terjerat Kasus Suap

"Turut pula dipasang segel KPK dalam upaya menjaga agar tidak dilakukan penghilangan bukti," kata Ali.

Jubir berlatar belakang jaksa itu mengatakan bahwa saat penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Labuhanbatu berhasil bukti berupa dokumen perbankan. 

"Penyitaan dan analisis dilakukan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu Sumatera Utara.

Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Labuhanbatu Miliki Harta Rp15 Miliar

 "Sejauh ini yang diamankan sekitar lebih dari 10 orang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/1).

Ali mengungkap dari puluhan orang yang diamankan itu, salah satunya yakni Bupati Labuhanbatu Sumut Erik Adtrada Ritonga.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Ali.

Editor
Komentar
Banner
Banner