Skandal Pejabat Pajak

Pamer Kemewahan, Kementerian ATR/BPN Copot Kepala BPN Jaktim

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dicopot usai dimintai klarifikasi oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan

Featured-Image
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra saat memenuhi panggilan KPK. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Sudarman Harjasaputra dicopot usai dimintai klarifikasi oleh KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Putusan ini diterbitkan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

"Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan," kata Kabiro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (22/3).

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Penuhi Panggilan KPK!

Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan KPK untuk membeberkan klarifikasi tentang harta kekayaannya.

Terlebih KPK bakal melakukan crosscheck terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sudarman.

Baca Juga: KPK Kembali Periksa Wahono Sebagai Saksi Kasus Rafael Alun

Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke lobi dengan memasang aksi bungkam. Ia terlihat duduk di kursi tunggu untuk menunggu giliran proses klarifikasi yang dilakukan KPK.

Sudarman menambah deretan pejabat yang dipanggil KPK untuk mempertanggungjawabkan dan memberikan klarifikasi atas harta kekayaannya.

Terlebih unggahan istri Sudarman begitu menohok di media sosial yang memamerkan gaya hidup mewah.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Miliki Kedekatan, Klaim Bakal Profesional

Maka unggahan tersebut semakin memicu KPK untuk memanggil Sudarman agar membeberkan klarifikasi terkait harta kekayaannya.

Editor


Komentar
Banner
Banner