Skandal Pejabat Pajak

KPK Kembali Periksa Wahono Sebagai Saksi Kasus Rafael Alun

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro sebagai saksi kasus Rafael Alun Trisambodo

Featured-Image
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro usai menjalani pemeriksaan LHKPN di KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro sebagai saksi kasus Rafael Alun Trisambodo, Kamis (16/3).

Wahono dicecar terkait harta kekayaan dan transaksi tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo.

Pantauan bakabar.com, Wahono diperiksa selama 8 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.50 WIB. Namun ia enggan berbicara apapun terkait hasil pemeriksaan.

Baca Juga: Wakil Ketua KPK dan Rafael Alun Miliki Kedekatan, Klaim Bakal Profesional

Ia tiba menggunakan name tag berwarna merah yang menandakan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan saat klarifikasi Wahono mengenakan name tag berwarna biru.

“Saya kira teman-teman bisa menduga itu dari kalung yang digunakan, tapi kami sampaikan saat ini, kami konfirmasi bahwa agenda yang dilakukan terkait dengan kehadiran Wahono hari ini di gedung KPK tidak terkait dengan klarifikasi LHKPN,” kata Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, Kamis (16/3).

Baca Juga: DJP Akui Ada Enam Perusahaan yang Terlibat Kasus Rafael Alun

Diketahui, Wahono sempat dimintai klarifikasi terkait kepemilikan saham yang mencantumkan nama istrinya. Saham perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan perusahaan Rafael Alun yang juga menggunakan nama istrinya. 

Perusahan tersebut ditengarai berada di Minahasa Utara dan disinyalir merupakan perusahaan milik Rafael yang terdeteksi transaksi tak wajar.

Baca Juga: Klarifikasi Bank Mandiri Soal Deposit Box Rp37 Miliar Milik Rafael Alun

“Tapi seperti tadi yang saya sampaikan bahwa kegiatan klarifikasi tidak berhenti sampai di kegiatan klarifikasi kemarin, tapi kami tetap melakukan penelusuran lebih lanjut, dari informasi yang disampaikan,” tambah Ipi Maryati.

Dalam proses penyelidikan kasus Rafael, KPK akan terus mencari informasi yang diterima dari berbagai pihak dan menyusun pernyataan baik dari Wahono ataupun Rafael.

“Kami pastikan juga dari informasi yang disampaikan di dalam klarifikasi kami akan terus akan melakukan koordinasi dengan instansi2 terkait, baik juga terkait dengan informasi sudah kami miliki, maupun informasi yang sudah di sampaikan oleh keduanya,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner