Kasus Rafael Alun

DJP Akui Ada Enam Perusahaan yang Terlibat Kasus Rafael Alun

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo membenarkan adanya enam perusahaan yang terafiliasi dengan kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Featured-Image
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo. Foto: tangkapan layar

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo membenarkan adanya enam perusahaan yang terafiliasi dengan kasus Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Selain itu, Suryo juga menemukan adanya tambahan satu konsultan pajak yang terlibat dalam kasus tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan.

“Terhadap perusahaan yang memiliki atau berhubungan dengan RAT, kami sedang lakukan pemeriksaan pajak. Ini untuk menguji kepatuhan perpajakan dari wajib pajak tersebut,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/3).

Suryo menegaskan telah menerbitkan surat pemerikasaan kepada seluruh pihak yang terlibat. Hal itu bertujuan untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo!

Terkait dengan nama-nama pihak yang terlibat, Suryo tidak menjelaskan informasi secara lebih detail. Dia hanya menyampaikan inisial dari perusahaan tersebut, yaitu GTA, SKP, PHA, CC, PDA, RR, dan SCR.

“Karena itu akan kita terbitkan produk hukum sesuai dengan ketentuan,” imbuhnya.

Suryo menambahkan, pihaknya pernah melakukan tindakan serupa terkait dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus yang melibatkan oknum pegawai pajak

“Pada waktu itu kasus saudara AP, waktu itu tiga perusahaan. Kita lakukan pemeriksaan dan terbit ketetapan pajak,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner