bakabar.com, JAKARTA - Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membeberkan kronologis penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, atas dugaan penipuan yang nilainya mencapai Rp9 triliun dengan korban sebanyak 25 ribu orang.
Budi membenarkan kasus itu atas laporan berinisial MY (45) wiraswasta, warga Buton, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur. Kejadiannya terjadi pada periode 25 November 2021 hingga 21 September 2022.
"Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di Cafe LFY Jalan Semeru Kel. Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang," kata Kombes Budi.
Kasus itu melibatkan tersangka Wahyu Kenzo yang beralamat di Jalan Embong Brantas, Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang atau Perum Grand Permata Jingga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Tersangka saat itu menyuruh RE untuk datang menemui pelapor MY dengan tujuan menjelaskan terkait Robot Trading Auto Trade Gold (ATG).
Baca Juga: Bareskrim Periksa Mario Teguh Terkait Kasus Robot Trading Net89
25 November 2021
Pelapor MY menghubungi RE menyuruh datang menemuinya karena tertarik menjadi member Auto Trade Gold (ATG). Namun karena RE di luar kota, dirinya menyuruh adiknya yang bernama RR untuk menggantikannya menemui pelapor MY.
26 November 2021
Pelapor MY mendelegasikan kepada BH atas keikutsertaannya dalam investasi robot trading ATG sehingga ketika RR datang yang menemui pada saat itu adalah BH. Kemudian RR memandu BH untuk melakukan registrasi dan membuat akun sebagai member ATG.
Sedangkan pelapor MY melalui BH melakukan transfer sebanyak 2 kali. Yang pertama beli robot Rp42.158.376 (empat puluh dua juta seratus lima puluh delapan ribu tiga ratus tujuh puluh enam rupiah) di transfer ke rekening Bank Mandiri atas nama PT PBB Nomor 14400989XXXXX.
Deposit kedua uang senilai Rp1.999.995.448 (satu miliar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu empat ratus empat puluh delapan rupiah). Uang tersebut ditransfer ke rekening Mandiri atas nama DDW Nomor: 14400193XXXXX.
Baca Juga: Viral Penipuan Arisan Online, Kenali Ciri dan Cara Mencegahnya
"Pada 27 Januari 2022, karena melihat akun MT4 milik pelapor mengalami profit, lalu pelapor MY kembali mentransferkan uang ke rekening sebesar Rp4.000.005.320 (empat miliar lima ribu tiga ratus dua puluh rupiah) ke rekening Panterawork Buddy VA123 Nomor: 8932560001XXXXX. “ ujar Budi.
18 Februari 2022
BH diperintahkan oleh pelapor MY untuk melakukan penarikan dengan awalnya diajukan withdraw USD 25.000 (dua puluh lima ribu dolar), namun gagal. Konfirmasi di web menyatakan penarikan terlalu besar.
"Karena dibatasi hanya boleh menarik sejumlah USD 2.000 (dua ribu dollar). Setelah itu dilakukan penarikan USD 2.000 (dua ribu dolilar) di 18 Februari 2022 ternyata masih gagal. Dengan keterangan masih ada tahap peningkatan proses kecepatan transaksi.” tambahnya
Kemudian dicoba lagi penarikan USD 2 000 (dua ribu dollar) pada 20 Februari 2022, tapi hanya bisa menarik USD 1.999 (seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan dollar). Saat itu, beritanya bisa namun dana tidak masuk alias pending.
Baca Juga: Dede Kantongi Rp200 Juta Hasil Penipuan Penggandaan Uang TKW
23 September 2022
Wahyu Kenzo akhirnya dipolisikan oleh MY. Pengaduan itu tertera dalam nomor laporan LP/B/447/1X/2022/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR.
28 November 2022
Budi menjelaskan polisi telah memanggil Wahyu Kenzo dalam undangan pemeriksaan pertama. Namun, Wahyu Kenzo mangkir.
"Setelah itu melakukan pemeriksaan kepada Robert Renovan (RR) dan melakukan pemeriksaan kepada Bappebti bahwa perizinan terhadap ATG baru dikeluarkan pada tahun 2022," kata Budi.
2 Januari 2023
Budi menuturkan, polisi menghubungi Kemendag RI untuk mengetahui perizinan legalitas perizinan ATG. Termasuk memanggil Wahyu Kenzo.
"Tapi tidak dihiraukan," kata Budi.
Baca Juga: Bukan Dapat Uang, Hana Korban Penipuan Sempat Diancam Wowon
4 Maret 2023
Wahyu Kenzo ditangkap di salah satu Hoel di Surabaya.
5 Maret 2023
Polisi melakukan gelar perkara. Wahyu Kenzo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Tanggal 5 Maret sudah dilakukan penahanan sampai 20 hari ke depan," terang Budi.