Polisi melakukan penyidikan dalam kasus dugaan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menjerat crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo menjadi tersangka.
Polresta Malang Kota telah menyita aset rumah dan tanah yang berlokasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan adanya tambahan tersangka baru selain Wahyu Kenzo.
Crazy Rich Surabaya ditangkap, sebabnya sama, Robot Trading. AutoTrade Gold memakan korban, tidak tanggung-tanggung, nilai penipuannya hampir 6 Triliun Rupiah
Kasus Investasi Trading Wahyu Kenzo memakan korban. Seorang dari Malang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp6 Miliar
Belum sampai 24 jam, Polda Jatim hingga Kamis (9/3) telah menerima pengaduan dari korban Wahyu Kenzo sebanyak 599 orang lewat nomor hotline
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto jelaskan kronologis penangkapan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo, atas dugaan penipuan yang nilainya Rp9 triliun.
Wahyu Kenzo ditahan atas dugaan kasus robot trading Auto Trade Gold (ATG), yang dikelola perusahaan miliknya dengan bendera PT Pansaky Berdikari Bersama.