bakabar.com, Surabaya – Polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus bisnis robot trading Auto Trade Gold (ATG) dengan tersangka Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo.
Setelah minggu lalu, polisi telah menyita 3 buah mobil merk Toyota Alphard, kedua Toyota Innova, dan juga BMW. Selain itu mereka juga menyita aset rumah dan tanah yang berlokasi di Kota Malang dan Kabupaten Malang. Polisi juga telah menyita 2 buah Motor Gede (Moge) miliknya.
“Perkembangan kaus ATG Wahyu Kenzo, Beberapa waktu lalu, Kapolresta Malang Kota, sudah menyampaikan ada beberapa unit roda empat yang telah diserahkan. Kemudian pada Sabtu kemarin ada update ada 5 unit lendaraan roda 2, dan dua diantaranya merupakan Moge (motor Gede) dengan merk Harley Davidson dan BMW. “ ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes pol Dirmanto di ruang kerjanya di Mapolda Jatim, Senin (13/3).
Baca Juga: Geger Penusukan di Mapolda Kalteng, Pelaku Lagi Halu
Polisi pun hingga kini akan terus melakukan tracing atau melacak aset-aset hasil tindak pidana ATG yang dimiliki tersangka Wahyu Kenzo.
Diberitakan sebelumnya , Wahyu Kenzo ditangkap oleh Polresta Malang Kota pada Sabtu (4/3) lalu. Dia dijemput paksa di Surabaya atas kasus penipuan robot trading.
Wahyu Kenzo sendiri merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.
Diketahui jumlah korban investasi bodong tersebut mencapai 25 orang dengan total kerugian Rp9 triliun.