Regional

Polisi Buka Peluang Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong Robot ATG

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan adanya tambahan tersangka baru selain Wahyu Kenzo.

Featured-Image
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memberika keterangan terkait update pemeriksàan tersangka Wahyu Kenzo.

bakabar.com, SURABAYA - Penyelidikan terhadap tersangka crazy rich asal Surabaya Wahyu Kenzo terus berlangsung.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan adanya tambahan tersangka baru selain Wahyu Kenzo.

"Kami melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka, dan kemungkinan akan ada tambahan tersangka-tersangka lainnya," ujar Budi, Jumat (10/3).

Baca Juga: Korban Investasi Trading Wahyu Kenzo Asal Malang Alami Kerugian Rp6 Miliar

Budi menuturkan untuk update sementara, pihak tersangka menyerahakan beberapa aset kekayaan yang dibeli dari uang korban investasi bodong tersebut kepada penyidik, di antaranya 3 buah kendaraan roda empat

"Dari pihak tersangka menyerahlan ke penyidik, 3 unit kendaraan rod 4. Yang pertama Toyota Alphard, kedua Toyota Innova, dan juga BMW," tambah Budi

Selain itu, penyidik setelah melakukan interogasi dan pengembangan hingga saat ini masih ada beberapa aset seperti rumah milik tersangka.

Baca Juga: Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban Wahyu Kenzo

Sebelumnya, Wahyu Kenzo ditangkap oleh Polresta Malang Kota pada Sabtu (4/3) lalu. Dia dijemput paksa di Surabaya atas kasus penipuan robot trading.

Wahyu Kenzo sendiri merupakan pemilik robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang dipegang PT Pansaky Berdikari Bersama.

Diketahui, jumlah korban investasi bodong tersebut mencapai 25 orang dengan total kerugian Rp9 triliun.

Editor


Komentar
Banner
Banner