News Flash

[ News Flash ] AG Dituntut 4 Tahun Penjara & PSI Siap Berkoalisi

Rangkuman berita hari ini datang dari pelaku AG yang dituntut hukuman 4 tahun penjara. Lalu ada juga PSI yang mengaku siap berkoalisi

bakabar.com, JAKARTA - Remaja perempuan berinisial AG, dituntut 4 tahun penjara, oleh jaksa penuntut umum, karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat penganiayaan berat, terhadap David Ozora.

Pelaku AG Dituntut 4 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaiman Nahdi menuturkan, ada hal yang memberatkan dan meringankan bagi pelaku AG.

Baca Juga: AG Dituntut Pidana 4 Tahun, Keluarga David Ngaku Puas!

Presiden Minta KPK Tak Gaduh Soal Endar

Presiden Joko Widodo, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, tidak menimbulkan kegaduhan, dalam kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro dari kursi Direktur Penyelidikan.

Orang nomor satu di indonesia tersebut, meminta KPK untuk melakukan mutasi pejabat sesuai dengan peraturan yang berlaku, bukan malah menyebabkan perdebatan di ruang publik.

Baca Juga: Soal Pemecatan Endar, Pengamat: Itu Hak KPK untuk Menolak atau Menerima

PSI Bergairah Gabung Koalisi Besar

Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, menyatakan siap untuk ikut dalam koalisi besar, yang akan dibentuk oleh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).

Terlebih, koalisi besar tersebut kabarnya sudah mengantongi restu dari Presiden Joko Widodo, yang semakin membuat PSI bergairah.

Baca Juga: Kantongi Restu Jokowi, PSI Bergairah Gabung Koalisi 'Besar'

Editor


Komentar
Banner
Banner