bakabar.com, BEKASI – Seorang nenek bernama Suwarsiti (64) warga Jalan Kecapi Melati, RT 01 RW 01, Jatiwarna, Pondok Melati, Kota Bekasi menjadi korban penipuan bermodus hipnotis.
Anak korban, Cintia Dewi (26) mengungkap, peristiwa itu terjadi pada Selasa (17/10) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat itu sang ibu baru saja pulang dari kampus adiknya.
Menurut Cintia, sejak pulang dari kampus sang adik ibunya telah dipantau oleh pelaku yang diduga berjumlah 3 orang itu.
“Ibu saya sempat wa kaka saya untuk minta anter ke tempat kuliah adik saya, tapi sama kaka saya tidak dibalas, jadinya dia jalan sendiri naik angkot nah itu dari situ. Mungkin pas dia balik dari kampus ke rumah kan naik angkot. Nah mungkin dari jauh sudah di pantau,” kata Cintia saat dikonfirmasi, Rabu (17/10).
Baca Juga: Oleng Saat Disalip, Kakak Beradik di Bekasi Tewas Terlindas Pikap
Saat sang ibu hendak memasuki gerbang perumahan, tiba-tiba saja ada seorang wanita yang mendekat. Wanita itu mengatakan bahwa dia berniat menyumbangkan ke masjid.
“Pelaku sudah nempel ibu saya seakan-akan sudah akrab, padahal mereka baru ketemu hari itu juga," jelas Cintia,” ujarnya.
Cintia menerangkan, pertemuan mereka berlanjut sampai keduanya memasuki rumahnya. Di sana, sang ibu dimintai sejumlah uang, tabungan, serta perhiasan.
“Masuk ke rumah ternyata ibu saya dimintai 'Ibu ada tabungan tidak' tanpa sadar menjawab 'ada sedikit' tapi dengan mudahnya dia mengeluarkan semua uang yang disimpan di rumah, perhiasan, emas, dan uang tunai,” tutur Cintia.
Baca Juga: Pria Bekasi Dianiaya Hingga Tewas, Sempat Dibiarkan di Warung Kosong
Setelah berhasil membuat korban menyerahkan hartanya. Pelaku kemudian membawa nenek berusia 64 tahun itu Bank BNI cabang Jatiwarna samping Naga Swalayan, Jalan Raya Hankam, Pondok Melati, Kota Bekasi.
Di sana, korban diminta menarik uang tunai Rp 100 juta dan belanja senilai Rp45 Juta.Tak puas sampai situ, korban diajak berkeliling menggunakan mobil dan diminta menarik uang tunai kembali di ATM bersama dengan nominal yang bervariatif mulai dari Rp 1 – Rp15 juta.
“(Total) kita kehilangan sekitar Rp 350 juta, termasuk emas 40 gram,” ucapnya.
Baca Juga: Ayah Tiri Cabul di Bekasi Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Setelah berhasil menggasak ratusan juta uang korban, pelaku kemudian menurunkan korban di Pasar Pondok Gede, Kota Bekasi.
Setelah menyadari bahwa sang ibu telah dihipnotis, Cintia langsung melaporkan tersebut ke Polsek Podok Gede. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/002/06/2023/SPKT POLSEK PONDOK GEDEPOLRES METRO BEKASI KOTA POLDA METRO JAYA tanggal 17 Oktober 2023 pukul 19.59 WIB.