bakabar.com, SAMPIT - Dunia pendidikan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, diguncang kabar mencengangkan. Tabungan sejumlah murid Taman Kanak-Kanak (TK) swasta di kota ini diduga digelapkan oleh pihak sekolah. Nilainya tak main-main, bahkan mencapai Rp14 juta hingga Rp20 juta per anak.
Kasus ini mencuat setelah beberapa orang tua murid menyuarakan keluhan mereka kepada pihak Dinas Pendidikan Kotim. Dana tabungan yang seharusnya dikembalikan usai kelulusan, ternyata tak kunjung diserahkan oleh pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhammad Irfansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Saya sudah menerima laporan dari bawah dan langsung meminta tim GTK untuk menyelidiki. Ternyata benar, ada tabungan murid yang belum dikembalikan, dan nilainya sangat besar. Ini bukan sekadar pungli, tapi sudah masuk ke ranah penggelapan," ungkap Irfansyah saat ditemui, Senin (23/6/2025).
Sekolah yang bersangkutan diketahui berada di bawah naungan yayasan swasta. Menurut Irfansyah, meski bukan sekolah negeri, Dinas Pendidikan tetap mengambil langkah untuk memastikan masalah ini tidak berlarut-larut.
"Kami sudah panggil pihak sekolah dan yayasannya. Ada kesepakatan dari mereka untuk mengembalikan dana. Beberapa sudah dibayar, tapi sebagian masih dalam proses. Mereka minta waktu, dan kami akan terus pantau," tegasnya.
Irfansyah juga mengakui bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan di Kotim, khususnya dalam hal pengelolaan tabungan siswa.
Selama ini, banyak sekolah menitipkan tabungan siswa kepada guru karena anak-anak belum bisa membuka rekening sendiri.
"Inilah yang menjadi titik lemahnya. Karena tidak langsung ke bank, uang siswa jadi rawan disalahgunakan. Kami sedang evaluasi besar-besaran dan akan berkoordinasi dengan pihak perbankan agar program menabung di sekolah bisa lebih aman dan transparan," ujarnya.
Sebagai contoh, Irfansyah menyebut sejumlah sekolah seperti SMPN 1 dan SMPN 2 di Sampit telah bekerja sama dengan bank untuk sistem tabungan siswa. Petugas bank datang langsung ke sekolah setiap minggu, sehingga tidak ada lagi dana yang dikelola secara pribadi oleh guru.
"Karena ini sekolah swasta, kami serahkan penyelesaiannya kepada yayasan. Tapi kalau ada orang tua murid yang merasa dirugikan dan ingin membawa ke jalur hukum, itu hak mereka,” katanya.
Ia juga mengungkap bahwa Dinas Pendidikan akan terus memantau penyelesaian kasus ini, termasuk hasil rapat internal yang digelar pihak sekolah pada 23 Juni lalu.
Sebagai bagian dari evaluasi, Irfansyah menyatakan bahwa mulai tahun ajaran baru, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap sekolah-sekolah, baik negeri maupun swasta, yang masih menggunakan sistem tabungan siswa secara manual.
"Kami ingin ke depan, tidak ada lagi dana anak-anak yang disimpan oleh guru secara pribadi. Semua harus ada sistem yang bisa diaudit. Karena ini bukan hanya soal uang, tapi juga kepercayaan," pungkasnya.