Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil membenarkan peristiwa itu.
“Iya, pelaku jambret siang tadi, sudah berhasil kami amankan jam delapan tadi malam,” ujar Jalil.
Jalil mengungkapkan pelaku menjambret nekat melakukan aksinya saat korban sedang berjalan kaki dari pasar ikan Kotabaru menuju ke rumah.
Siang itu, korban melintasi Jl sepi. Tepatnya, di Samudra Gg Titian Beringin.
Tidak menyangka sebelumnya, tiba-tiba dari arah belakang, pelaku menarik dompet yang dipegang korban dengan tangan kiri.
Saat itu, korban sempat menahan dompetnya, hingga terjadi saling tarik-menarik.
Lantaran kalah kuat, dompet korban berhasil dirampas pelaku, lalu dibawa kabur.
Merasa panik, korban sempat berteriak minta tolong. Namun sayang, siang itu kondisi jalan sedang sepi. Pelaku pun lolos.
“Akibat peristiwa itu, korban lalu melaporkannya ke kami, dan tim buser langsung diterjunkan menangkap pelaku. Akhirnya berhasil,” ujar Jalil.
Selain pelaku, tim macan bamega juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, foto kopi kartu keluarga, selembar celana pendek, dan uang senilai Rp7,3 juta.
Akibat ulahnya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Sadis! Begal Mobil Carteran di Pelaihari Buang Jasad Korban ke Hutan Sawit