Peristiwa & Hukum

Lagi, Polres Kotabaru Tangkap Pengedar Sabu

Pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba terus gencar dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru.

Featured-Image
Seorang pengedar sabu di Sebatang Kotabaru berhasil diringkus polisi. Foto : Humas Polres Kotabaru

apahahar.com, KOTABARU - Pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba terus gencar dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru.

Terbaru, seorang pria FE (32) diduga kuat sebagai pengedar paket serbuk haram kembali berhasil diringkus. Polisi juga mengamankan barang bukti sabu siap edar.

FE  tercatat sebagai warga Gang Damai, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.

Kapolres Kotabaru melalui Kasatres Narkoba Iptu Peby Supriyadi mengungkapkan penangkapan FE berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya.

"Berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya, pelaku beserta barang buktinya berhasil kami amankan di Desa Sebatung pada Jumat kemarin," ujar Peby Senin (27/11) siang.

Iptu Peby menyebutkan dari tangan pelaku berhasil disita sebanyak enam paket sabu siap edar sebagai barang bukti. "Jadi, setelah ditimbang paket sabunya itu semuanya 1,54 gram," ungkapnya.

Selanjutnya, atas temuan itu pelaku beserta barang buktinya langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru untuk diproses lebih lanjut.

Oleh polisi, pelaku juga dikenakan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Laka Tunggal di Sebelimbingan Kotabaru, Pengendara MX King Dilarikan ke Rumah Sakit

Editor


Komentar
Banner
Banner