Pemberantasan jaringan dan peredaran narkoba terus gencar dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru.
ASN) di lingkup Pemkab Kotabaru tepaksa harus berurusan dengan jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru.
Tidak sampai 1x24 jam, Sat Resnarkoba Polres Kotabaru berhasil menggulung empat pengedar sabu, Sabtu (3/6), dua di antaranya perempuan.
1 thn lalu
Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap perkara jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Seorang pria penjual tuak di kawasan Desa Mayangsari, Kecamatan Pamukan Utara, Kotabaru digiring jajaran Polsek setempat.