Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu Kotabaru, Puluhan Paket Diamankan

Jajaran Satres Narkoba Polres Kotabaru kembali berhasil mengungkap perkara jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Polisi tangkap tiga pengedar sabu Kotabaru, puluhan paket diamankan. Foto-apahabar.com/ist

bakabar.com, KOTABARU - Satres Narkoba Polres Kotabaru berhasil menangkap tiga orang pengedar sabu. Mereka ditangkap beserta puluhan paket sabu siap edar.

Satu di antara tiga orang ditangkap itu seorang perempuana masih remaja berinisial NL (19).

Sedangkan dua lainnya pria berinisial SRR (23) dan SR (22). Mereka tinggal di desa yang berbeda di pusat kota Pulau Laut Utara.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasatres Narkoba AKP Nur Alam mengatakan pengungkapan kasus narkoba tersebut pada Sabtu (3/6) sekitar pukul 01.00 WITA.

Pelaku yang terlibat dan diamankan tepatnya di kawasan Jalan Wiramartas Desa Rampa, Kecamatan Pulau Laut Utara.

"Jadi, sebagai barang buktinya, sebanyak 48 paket sabu siap edar juga disita dari tangan para pelaku," ujar Nur Alam, Minggu (4/6) pagi.

Atas temuan itu, tiga pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Para pelaku juga dikenakan pasal pasal 112 ayat (2) Jo 132 dan atau pasal 114 ayat (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga: Bejat! Karyawan Perusahaan Sawit di Kotabaru Tega Cabuli 2 Gadis di Bawah Umur

Editor


Komentar
Banner
Banner