Kasus Korupsi

NasDem: KPK Sewenang-wenang Paksakan Tangkap SYL Malam Hari!

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sewenang-wenang dalam menjemput paksa eks Menteri Pertanian, SYL.

Featured-Image
Politisi Ahmad Sahroni mendatangi Nasdem Tower usai SYL dijemput paksa KPK. Sahroni menilai ada sikap kesewenang-wenangan KPK. Foto: apahabar.com/Citra

bakabar.com, JAKARTA – Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sewenang-wenang dalam menjemput paksa eks Menteri Pertanian, SYL.

“Ini terbukti kalau KPK sekarang punya power besar dan itu digunakan kesewenang-wenangan," kata Sahroni, Kamis (12/10) malam.

Baca Juga: Sahroni Desak Polda Segera Usut Dugaan Pemerasan Ketua KPK ke SYL

Bahkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menyebut bahwa KPK melakukan tindakan jemput paksa yang justru menimbulkan kisruh.

"Pertanyaannya ada apa dengan KPK? Ini kan pak SYL bukan lagi menteri. Kenapa mesti dipaksain malam ini mesti ditangkap,” ujarnya.

Baca Juga: NasDem Heran SYL Ditangkap Paksa, Ada Apa?

Ia menyayangkan sikap KPK yang terlalu buru-buru menjemput paksa SYL dan tidak mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau yang pertama tidak hadir, kan ada penundaan yang mestinya dijadwalkan. Kan itu dijadwalkan tanggal 13 Oktober. Kalau tanggal 13 bersedia hadir untuk besok, mestinya itu dilalui dulu,” jelasnya.

Menurutnya, jemput paksa itu wajib dilakukan apabila besok SYL mangkir dari pemanggilan.

“Kan ini enggak. Ini berlaku pada malam hari ini jemput paksa. Pertanyaannya ada apa dengan KPK. Kenapa mesti terburu-buru tidak melalui proses,” kata ia mempertanyakan.

Baca Juga: Dijemput Paksa, KPK Langsung Cecar Eks Mentan SYL

Meski menganggap KPK berbuat sewenang-wenang, namun ia enggan buka suara lebih lanjut ketika ditanya siapa yang berada di belakang KPK dalam operasi penangkapan SYL.

“Tapi ini adalah hal yang boleh dibilang ini kesewenang-wenangan, tidak berlandaskan hukum acara yang sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner