bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menggeber pemeriksaan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai dijemput paksa penyidik, Kamis (12/10) malam.
“Saat ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan, oleh tim penyidik KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada awak media.
Di samping itu, Ali menuturkan pihaknya telah menangkap eks Mentan SYL di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini pihak penyidik tengah memeriksa intensif eks Mentan SYL yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Jerat Korupsi Eks Mentan SYL, Bermula dari Pelantikan Kasdi dan Hatta
“Saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik. Tunggu perkembangannya dari kelanjutan penangkapan yang tadi dilakukan oleh tim penyidik KPK,” jelas Ali.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penjemputan paksa terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (12/10) malam WIB. Eks Mentan SYL ditangkap oleh penyidik KPK di kediaman anaknya yang berada di Apartemen La Maisson, Barito, Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan bakabar.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, eks Mentan SYL yang dijemput paksa oleh tim penyidik telah tiba sekitar 19.17 WIB.