Kasus Korupsi

Sahroni Desak Polda Segera Usut Dugaan Pemerasan Ketua KPK ke SYL

Politisi Partai NasDem Ahmad Saroni meminta pihak Polda Metro Jaya bertindak cepat menangani kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Bendahara Umum Partai NasDem Minta Polda Metro Jaya segera usut kasus pemerasan. Foto apahabar.com/Citra

bakabar.com, JAKARTA – Politisi Partai NasDem Ahmad Saroni meminta pihak Polda Metro Jaya bertindak cepat menangani kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan Sahroni usai SYL dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/10).

Bendahara NasDem itu berharap pihak kepolisian bertindak adil dengan bertindak cepat menuntaskan kasus yang diduga melibatkan Firli Bahuri.

“Kalau polisi bertindak lama, berarti ada apa dengan polisi juga?” ujar Syahroni di NasDem Tower, Kamis (12/10).

Baca Juga: Polisi Jadwal Ulang Periksa Ajudan Firli Terkait Pemerasan Mentan

Sahroni menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi yang terkesan terburu-buru menjemput SYL.

Terlebih, dirinya mengklaim, SYL akan bersikap kooperatif dengan datang memenuhi panggilan KPK terkait statusnya sebagai tersangka korupsi.

"Kami tidak bisa mengatakan hanya SYL aja yang berperkara dan malam ini mesti dijemput paksa melewati ketentuan hukum yang berlaku di republik ini," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya KPK lebih mengerti perkara hukum. Namun, ia menyayangkan SYL dijemput paksa dengan alasan akan menghilangkan barang bukti atau kabur.

Baca Juga: Pegawai KPK Ogah Bela Firli Bahuri: Pelaku Pemerasan Harus Dihukum!

"Kenapa mesti bersikap demikian pada orang yang bukan menteri lagi. Mau ngilangin apa dia? Kecuali status dia masih menteri," ujarnya.

Ketika ditanya apakah bakal memberi bantuan hukum pada SYL, Sahroni mengaku belum dapat memutuskan itu sendiri.

"Saya belum lapor ke ketua umum bagaimana langkah selanjutnya," katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner