Kasus Korupsi

KPK Bakal Ungkap Aliran Dana Korupsi SYL ke Partai Nasdem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membeberkan kepada publik aliran dana dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem.

Featured-Image
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9). Foto: apahabar.com/BS

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan membeberkan kepada publik aliran dana dari eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai Nasdem.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan lembaganya akan transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret eks Mentan SYL.

"Pada saatnya pasti akan diumumkan dan dibuka berapa jumlah temuan awal aliran uang kepada partai tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10).

Ali mengatakan, sejauh ini SYL diduga telah menikmati uang sejumlah Rp 13,9 miliar yang bersumber dari gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

Baca Juga: SYL Tersangka Korupsi, NasDem: Kedepankan Praduga Tak Bersalah

"Temuan sekitar Rp 13,9 miliar ini menjadi bukti permulaan. Pintu masuk sebagai titik awak penyidikan oleh tim," katanya.

Adapun Partai Nasdem sebelumnya membantah pernah menerima aliran dana korupsi di Kementan yang dipimpin oleh kadernya itu.

Wakil Ketua DPP Nasdem Ahmad Ali mengaku SYL tidak pernah menyalurkan uang ke partai. Ali juga membantah soal isu pengerjaan proyek Kementan yang diserahkan ke Nasdem.

"Setahu saya tidak aliran dana yang diiduga dari korupsi itu ke Partai Nasdem," katanya kepada bakabar.com, Kamis (12/10).

Baca Juga: Besok! Eks Mentan SYL Bakal Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan hasil pungutan dari pejabat Kementerian Pertanian senilai Rp13,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

Bahkan uang tersebut digunakan SYL untuk membayar cicilan kartu kredit dan mobil Toyota Alphard.

"Penggunaan SYL untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan Alphard milik SYL," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10).

Editor
Komentar
Banner
Banner