bakabar.com, JAKARTA - Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal memenuhi panggilan pemeriksaan terkait statunya sebagai tersangka dugaan korupsi kepada KPK pada Jumat (13/10) esok.
"Tim kuasa hukum telah berkoordinasi dengan bagian Penyidik KPK dan mendapatkan konfirmasi pemeriksaan akan dilakukan pada Jumat siang, " kata kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, melalui keterangan tertulis, Kamis (12/10).
Adapun kata kuasa hukumnya, SYL telah tiba di Jakarta dini hari tadi. Dia memastikan akan koperatif menghadapi proses hukum di KPK.
Baca Juga: Keluarga: Usai Temui Ibu, SYL Yakin Hadapi Proses Hukum di KPK
"Saya sudah siap lahir dan bathin untuk menghadapi ini sesuai dengan hukum dan hak-hak saya sebagai tersangka," kata SYL.
“Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," tutupnya.
Sebelumnya, eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo disematkan status tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Baca Juga: Jerat Korupsi Eks Mentan SYL, Bermula dari Pelantikan Kasdi dan Hatta
SYL disebut bersama-sama dengan dua anak buahnya memungut uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian.
"Menetapkan tersangka: satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan," kata Johanis Tanak, Rabu (11/10).