Transaksi Mencurigakan

NasDem Desak PPATK Tindaklanjuti Temuan Rp1 Triliun Bocor ke Parpol

Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti temuan Rp1 triliun

Featured-Image
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik berfoto saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

bakabar.com, JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni mendesak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti temuan Rp1 triliun.

Terlebih temuan tersebut berasal dari hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke sejumlah partai politik.

"Kejahatan lingkungan itu kejahatan luar biasa karena efeknya yang luar biasa pada kemanusiaan. Karenanya, saya minta PPATK segera menyerahkan hasil analisis lembaganya pada penegak hukum agar bisa segera ditindaklanjuti," kata Sahroni di Jakarta, Senin (14/8).

Baca Juga: PPATK Temukan Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol

Baca Juga: Demokrat Minta PPATK Bongkar Uang Kejahatan Lingkungan Parpol

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan aliran dana yang berasal dari sumber ilegal untuk mendanai partai politik menjelang Pemilu 2024.

"Saya tidak mau duit haram dari kerusakan lingkungan mengalir ke proses demokrasi kita," ujarnya.

Baca Juga: PPATK Perlu Laporkan Penerima Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Bareskrim

PPATK, kata dia, mestinya meningkatkan kerja sama dengan sejumlah pihak, terutama penegak hukum demi meningkatkan pengawasan.

"PPATK sudah baik bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu dalam hal ini. Namun, perlu juga ditingkatkan koordinasi dengan penegak hukum dari KPK, polisi, hingga kejaksaan, agar aliran dana haram ini tidak hanya ditelusuri, tapi juga dicegah penyalurannya," jelasnya.

Baca Juga: Walhi Tantang PPATK Audit Uang Kejahatan Lingkungan di Kalimantan

Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke sejumlah partai politik.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan, Selasa (8/8).

"Karena PPATK sekarang sedang fokus pada green financial crime, ini yang ramai. Lalu apa yang terjadi? Nah, kami menemukan kok sepertinya tidak ada rekening dari para peserta kontestasi politik yang tidak terpapar," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner