bakabar.com, BATULICIN - DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (27/3).
Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani, bersama Wakil Ketua dan Bupati Tanbu, Andi Rudi Latif, menandatangani Nota Kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai NasDem melalui Hj Ernawati menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam implementasi RPJMD. Ia menegaskan bahwa program-program yang telah dirancang harus benar-benar direalisasikan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Kami mendukung RPJMD ini, tetapi implementasinya harus nyata dan tidak hanya sebatas dokumen perencanaan. Program wajib belajar 13 tahun, peningkatan layanan kesehatan, dan pengentasan kemiskinan harus benar-benar terealisasi,” ujar Hj. Ernawati.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemerataan pembangunan agar tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau pelosok desa.
"Pemerataan pembangunan adalah hal krusial. Jangan ada kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Semua masyarakat harus merasakan manfaat pembangunan," tambahnya.
Fraksi NasDem berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dalam RPJMD ini agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu.
"Kami berharap koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah tetap berjalan baik, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara konkret," pungkas Hj. Ernawati.