Transaksi Mencurigakan

Walhi Tantang PPATK Audit Uang Kejahatan Lingkungan di Kalimantan

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit hasil kejahatan lingkungan di Kalimantan. 

Featured-Image
Sebuah tug boat yang menarik tongkang batu bara melintas di Siring Ulek Marabahan. Foto:apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menantang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaudit hasil kejahatan lingkungan di Kalimantan. 

Terlebih temuan PPATK mengendus terdapat Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan mengalir ke partai politik. Terutama disinyalir Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan tak masuk dalam daftar teratas wilayah yang menjadi sumber penghasilan untuk biaya politik. 

"Tanya ke PPATK Kok Kalimantan nggak masuk? jangan-jangan nggak berani PPATK nya," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, Jumat (11/8). 

Baca Juga: DPR Wanti-wanti PPATK Soal Aliran Hasil Kejahatan Rp1 Triliun ke Parpol 

Kisworo menambahkan bahwa industri pertambangan di Kalimantan Selatan diklaim dimiliki elite partai politik dan para kandidat yang hendak berlaga di Pemilu 2024.

"Apalagi di Kalsel, rata pimpinan parpol dan calonnya juga bos tambang, sawit dan lain-lain," ujarnya. 

Baca Juga: Bawaslu Belum Kantongi Temuan PPATK Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

Untuk itu Walhi mendesak PPATK untuk melakukan audit terhadap industri yang berkaitan dengan alam di Kalimantan.

"Makanya dari dulu kita mendesak agar ada audit terhadap industri tersebut," jelasnya. 

"Apalagi sudah jadi rahasia umum dan pertanyaan publik pendanaan parpol dan para calon dari mana," pungkasnya.

Sebelumnya Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik.

Baca Juga: Bareskrim Endus Temuan PPATK dengan Pencucian Uang Panji Gumilang

Temuan tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan, Selasa (8/8) lalu. 

Ivan menambahkan bahwa PPATK berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab disinyalir tak ada satu peserta pemilu yang bersih dari kejahatan. 

Editor


Komentar
Banner
Banner