bakabar.com, BANJARBARU – Walikota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, menyerahkan 580 sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Selasa (4/2).
Penyerahan bantuan dari Badan Pertanahan Nasional ini diserahkan secara simbolis kepada 10 orang perwakilan warga setempat.
“Baik pihak BPN Kota Banjarbaru yang punya program, kelurahan yang menghimpun warga dan para RT yang turut berperan menyukseskan program PSTL ini, saya ucapkan terima kasih,” kata Nadjmi dalam sambutannya.
Program PTSL merupakan inovasi pemerintah dalam memberikan solusi bagi permasalahan tanah kepada masyarakat. Karenanya, sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah dan mengurangi risiko tumpang tindih kepemilikan tanah.
“Mungkin bagi sebagian warga, memiliki sertifikat tanah adalah sesuatu yang sulit. Apalagi biayanya mahal. Tapi melalui program PTSL ini, membuat sertifikat tanah lebih mudah dan gratis,” ungkap dia.
Nadjmi turut berpesan agar warga yang telah menerima sertifikat agar menjaga dengan baik. Sertifikat tersebut dapat diperbanyak ulang dan disimpan di tempat yang aman.
“Difotokopi dan disimpan. Untuk tanahnya, lebih baik diberi patok serta difungsikan atau dimanfaatkan, jangan sampai dibiarkan begitu saja,” pesannya.
Sedangkan, bagi warga yang sertifikat tanahnya belum selesai, dia meminta agar mereka dapat bersabar untuk menunggu.
“Harap bersabar, Insya Allah selesai,” tutupnya.
Reporter: Musnita Sari
Editor: Puja Mandela