Modus Uang Damai

Modus 'Uang Damai' Tilang Manual: Tak Ada Toleransi Bagi Polisi Korup

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tak segan-segan bakal menindaklanjuti oknum yang meminta 'Uang damai' dalam proses penilangan manual.

Featured-Image
Ilustrasi pengandara ditilang manual oleh polisi. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman tak segan-segan bakal menindaklanjuti oknum yang meminta 'Uang damai' dalam proses penilangan manual.

Hal itu merespon dari banyaknya masyarakat yang mengeluhkan soal ancaman pungutan liar (Pungli) di media sosial terkait pemberlakuan tilang manual kembali.

Baca Juga: Berlakukan Tilang Manual, Polda Metro Janji Tak Gelar Razia Pengendara

Latif mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum polisi yang meminta uang damai dalam penerapan tilang manual.

“Lapor kepada pimpinan di situ kalau ada pengawasan Propam, silakan,” kata Latif Usman saat dihubungi, Kamis (18/5).

Baca Juga: Polda Metro Minta Masyarakat Tak Ragu Laporkan Pungli saat Ditilang

Lebih lanjut, Kepolisian tidak akan memberikan toleransi jika ada anggotanya yang melakukan pungli tilang manual. "Tak ada toleransi nantinya (Bagi oknum)," lanjutnya.

Ia pun menegaskan kepada jajarannya untuk tidak menjadikan tilang manual sebagai sesuatu yang intimidatif. Latif meminta anggotanya tulus bekerja demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga: Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual Demi Tambal Kelemahan ETLE

“Jadi jangan ditakuti, jangan menjadi suatu intimidasi. Kami tidak mengintimidasi, kami hanya memberikan warning bahwa kami harus melakukan ini untuk keselamatan mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan hotline aduan jika masyarakat menemukan adanya oknum polisi yang melakukan aksi pungli terkait tilang manual.

Baca Juga: Menanti Laporan, Polisi Bisa Turun Tangan Soal Serangan Siber BSI

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, penyediaan hotline ini diharap bisa mewadahi aspirasi dan keluhan masyarakat yang mencari kejelasan hukum.

"Saya membuka semacam dialog dan memberikan ruang kepada masyarakat berperkara yang sifatnya mengeluh, meminta kepastian hukum dengan cara saya membuka hotline ini," ucapnya dalam konferensi pers Bid Humas Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Polisi Perketat Pengawasan Soal Pemberlakuan Tilang Manual

Adapun nomor hotline Polisi adalah 082177606060, masyarakat bisa mengubungi nomor ini via WhatsApp dan menyampaikan seluruh keluhan mereka.

Editor


Komentar
Banner
Banner