Pelanggaran ETLE

Berlakukan Tilang Manual, Polda Metro Janji Tak Gelar Razia Pengendara

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan takkan menggelar razia bagi para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. 

Featured-Image
Ilustrasi pengandara ditilang manual oleh polisi. (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memastikan takkan menggelar razia bagi para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. 

Meskipun tilang manual telah diberlakukan untuk menopang keterjangkauan kamera ETLE di sejumlah wilayah Jabodetabek. 

"Itu sekarang dilakukan. Tidak berupa razia," ujar Latif Usman, Rabu (17/5).

Baca Juga: Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual Demi Tambal Kelemahan ETLE

Namun, polisi menegaskan bahwa penilangan akan diterapkan secara patroli dan menyasar para pengguna jalan yang melanggar lalu lintas secara langsung.

"Nanti patroli tertangkap tangan pelanggaran, melawan aturan lalin rawan kecelakaan. Banyak terjadi menerobos, bonceng lebih dua," jelasnya.

Baca Juga: Polres Magelang Kota Sebut 6.7770 Masyarakat Ketilang ETLE

Lalu terdapat peningkatan pada pelanggaran lalu lintas menjadi alasan diberlakukannya kembali tilang manual.

"Tilang manual tetap bagi pelanggar yang ugal-ugalan yang melanggar lalu lintas kelihatan anggota ditilang. Kalau mereka tidak melakukan pelanggaran nggak usah takut," lanjutnya.

Kendati skema tilang manual kembali berlaku. Namun, penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap dilakukan.

"Penindakan elektronik tetap berjalan, tetapi apabila petugas melihat pelanggaran misal itu membahayakan, ya dihentikan, ditilang," ungkapnya.

Hotline Aduan Tilang Manual

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk mengadukan jika terdapat polisi nakal yang melakukan pungutan liar (pungli) saat menindak para pelanggar lalu lintas.

"Cara adukan pungli tilang lalu lintas bisa ke hotline ini nomornya 0821 7760 6060," kata Latif.

Ia menerangkan pengendara yang melanggar lalu lintas disinyalir banyak yang tak terjangkau kamera ETLE sehingga membutuhkan tilang manual.

Baca Juga: Pantau Pelanggaran Lalin, Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Bekerja Baik

"Setelah kita evaluasi memang masih banyak pelanggaran yang tidak bisa dijangkau tilang elektronik," ujarnya.

"Yang ditilang seperti melawan arus, nggak pakai helm, pengaruh alkohol juga kita soroti, knalpot brong, nggak ada razia," sambung dia.

Namun Latif pun meminta publik untuk tidak mempersoalkan pemberlakuan kembali tilang manual. Kebijakan tersebut sudah melalui kajian dan evaluasi yang matang.

Menurutnya langkah pemberlakukan tilang manual tersebut membuat masyarakat lebih aman dalam berkendara. Terlebih masyarakat lebih waspada dalam berkendara dan lebih menaati aturan lalu lintas.

Editor


Komentar
Banner
Banner