bakabar.com, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Iron Amin mengatakan pihaknya akan mendalami kasus anak anggota DPR dari Fraksi PKB Edward Tannur, Ronald lakukan penganiayaan hingga tewasnya Dini Sera Afrianti (29).
“MKD akan melakukan rapat internal, dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik, jadi kita juga menunggu perkembangan lebih lanjut,” kata Imron kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (6/10).
Adapun, Ketua Fraksi PKB DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal juga mengatakan jika PKB akan mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan anak Edward Tannur.
“Edward Tanur menyatakan siap mengawal kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata kata Cucun kepada wartawan, di Jakarta.
Baca Juga: Wanita Dianiaya sampai Tewas oleh Anak Anggota DPR RI di Surabaya
Cucun secara tegas mengutuk segala tindakan R yang menaniaya korban hingga tewas. PKB juga akan mengawal kasus ini secara hukum formil maupun materil.
Sebelumnya, Seorang wanita diduga dianiaya hingga tewas oleh kekasihnya di Surabaya. Pelaku adalah Gregorius Ronald Tannur, putra anggota DRI RI fraksi PKB, Edward Tannur.
Korban adalah Dini Sera Afrianti alias Andini (29). Kejadian itu bermula saat pelaku dan korban berselisih paham di sebuah tempat karaoke dalam Lenmarc Mall Surabaya.
"Di situ sudah terjadi penganiayaan dari pelaku, Ronald kepada Dini," kata pengacara keluarga korban, Dimas Yemahura kepada bakabar.com.
Baca Juga: Viral, Dua Anggota DPRD Cianjur Cekcok Hampir Baku Hantam
Kemudian, Dini yang sudah dianiaya dibawa ke basement parkir Lenmarc Mall. Dini dalam keadaan terkapar karena penganiayaan dan jatuh di area parkir.