News

Walhi Kalsel Soroti Revitalisasi Sungai Veteran Banjarmasin

Proyek revitalisasi Sungai Veteran dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) diduga mengakibatkan persempitan lebar sungai.

Featured-Image
Proyek revitalisasi Sungai Veteran dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) diduga mengakibatkan persempitan lebar sungai. Foto: dok-bakabar.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Proyek revitalisasi Sungai Veteran dalam program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) diduga mengakibatkan persempitan lebar sungai.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono mengatakan proyek yang menggunakan dana hibah World Bank itu berpotensi menambah daftar panjang pemicu banjir.

"Padahal titik bengik salahnya itu ada di perencanaan tata ruang, kita lihat di Banjarmasin sendiri, perumahan itu kian menjamur, dan parahnya lokasi yang dijadikan pembangunan ada daerah serapan air," ujarnya.

Raden pun menyesalkan jika proyek NUFReP yang menguruk atau menimbun tanah diatas badan sungai hanya untuk dibangun jalan lingkungan.

Menurutnya, alih-alih memperlebar sungai, justru hal semacam itu akan memperburuk keadaan karena mempersempit sungai.

Ia menyarankan agar Pemerintah Kota dalam hal ini kembali meninjau RTRW yang sudah ditetapkan.

"Jangan daerah serapan air dibuat komplek perumahan lagi, sebenarnya yang kita perlukan itu RTH, jangan lagi lah dikeluarkan izin kawasan perumahan, apalagi di daerah limpasan atau serapan air," pesannya.

Sebab, baginya masih banyak kerancuan yang terdapat didalamnya, terlebih kondisi Banjarmasin saat ini ujarnya yang memang mesti ada daerah serapan air.

"Dan harapannya, proyek revitalisasi Sungai Veteran ini mesti dikaji ulang agar tidak terjadi pro dan kontra, apalagi sampai berpotensi melawan hukum," tuturnya.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III, I Putu Eddy Purna Wijaya membantah jika proyek ini merusak Sungai Veteran.

"Proyek Sungai Veteran justru untuk mengendalikan risiko banjir," ujarnya.

Eddy juga menekankan ini bukan proyek dadakan, studi bahkan dilakukan sejak 10 tahun yang lalu.

"Dari 2014 ini studinya, diusulkan ke pusat, dan inilah yang menjadi dasar pengerjaan kami," katanya.

Editor
Komentar
Banner
Banner