bakabar.com, MALANG - Seorang suami melakukan pembunuhan disertai mutilasi pada istrinya di Malang. Pelaku menyesal dan menyerahkan diri ke kepolisian.
Hal itu diungkapkan pelaku, James (61) kepada polisi saat mengakui perbuatannya ke polisi. James menyerahkan diri pada Minggu (31/12).
“Awalnya pelaku berencana menghilangkan jasad korban. Terus mikir dan kemudian ada penyesalan, akhirnya menyerahkan diri," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto Senin (1/1).
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Tetangga: Mereka Tertutup
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Malang, Potong Tubuh jadi 10 Bagian!
Sebelumnya diberitakan, kasus mutilasi terhadap korban Made Sutarini (55) terjadi Sabtu (30/12). Pelaku awalnya membunuh korban dengan memukul dan mencekik.
Kemudian, jasanya dipotong hingga 10 bagian. Potongan tubuh korban sempat diletakkan di halaman rumah, kawasan Bunulrejo, Kota Malang.
"Tetangga mengenal pelaku sebagai orang yang tempramental. Keduanya juga tertutup," terang Danang.