kasus mutilasi

Suami Mutilasi Istri di Malang, Potong Tubuh jadi 10 Bagian!

Seorang suami melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya di Malang. Pelaku memotong tubuh korban hingga 10 bagian.

Featured-Image
TKP Suami Mutilasi Istri di Malang. Foto: ANTARA

bakabar.com, MALANG - Seorang suami melakukan pembunuhan disertai mutilasi terhadap istrinya di Malang. Pelaku memotong tubuh korban hingga 10 bagian.

Pelaku adalah James Lodewyk Tomatala (61), sementara korban adalah Ni Made Sutarini (55). Aksi mutilasi dilakukan di rumahnya, kawasan Bunulrejo Kota Malang pada Sabtu (30/12).

“Korban ditemukan dalam kondisi terpotong di beberapa bagian," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto dilansir Antara.

Potongan tubuh korban ditemukan di dalam ember. Tepatnya diletakkan di halaman rumah dengan pagar berwarna merah jambu itu.

Baca Juga: Mahasiswa IPB Hilang di Pulau Sempu Malang saat Penelitian

Baca Juga: Kronologis Ibu dan Anak Dibunuh Tetangga di Pasuruan

Berdasarkan informasi, korban kembali ke rumah hari Sabtu. Saat itu, tetangga sempat mendengar ada perseteruan antara korban dan pelaku.
"Namun, setelah itu, tidak ada lagi didengar suara,” ucap Danang.

Tersangka lalu menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan telah ditahan pada Minggu (31/12). Sementara jenazah korban sedang diautopsi di rumah sakit.

“Setelah ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Termasuk pemeriksaan kejiwaan," tandas dia.

Editor


Komentar
Banner
Banner