bakabar.com, JAKARTA – Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari atau Datu Kalampayan dinyatakan tidak lolos sebagai salah satu tokoh pahlawan nasional yang ditetapkan pemerintah.
Sebelumnya Kementerian Sosial mengungkapkan mengajukan sebanyak 15 tokoh calon pahlawan nasional. Salah seorang di antaranya adalah Datu Kalampayan.
Lantas berdasarkan hasil penilaian yang disaring kembali oleh Dewan Gelar Kemiliteran dari Istana Negara, nama Datu Kalampayan tidak terpilih menjadi salah seorang dari 5 nama pahlawan nasional yang baru saja ditetapkan pemerintah.
“Kami mengajukan, tapi ada Dewan Gelar Kemiliteran. Ada yang menyaring lagi, bukan hanya kami (Kemensos)," jawab Menteri Sosial, Tri Rismaharini, terkait gelar kepahlawanan Datu Kalampayan.
"Dari sejumlah nama yang diusulkan Kemensos, terdapat beberapa kriteria yang harus dinilai sejumlah lembaga pemerintah," imbuhnya.
Dalam teknis penilaian, nama-nama yang diusulkan Kemensos diverifikasi dan ditelusuri dari kearsipan perpustakaan. Kemudian semua nama calon pahlawan diuji oleh lembaga sejarah dan unsur sejarawan dari perguruan tinggi.
"Dilanjutkan pengujian yang dilakukan oleh Dewan Gelar Kemiliteran," tandas Tri Rismaharini.