bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD bakal menerjunkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengusut afiliasi Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Negara Islam Indonesia (NII).
"Nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII. Karena itu (Al Zaytun) sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7).
Baca Juga: Wapres: Ponpes Al Zaytun Tak Dibubarkan Demi Masa Depan Santri
Mahfud menerangkan bahwa BNPT bakal mendalami tentang latar belakang pendirian Ponpes Al Zaytun dengan NII.
"Dulu munculnya itu (Al Zaytun) dari ide kompartemen 9 NII, tetapi di dalam perkembangannya itu menjadi sekurangnya yang dapat kita lihat fisiknya itu lembaga pendidikan biasa, tetapi di balik itu semua yang sedang diselidiki karena dulu memang latar belakangnya di situ," ujarnya.
"Dan itu ada dokumen yayasan-nya bahwa dulu yayasan-nya namanya ya itu, yayasan NII, tapi lalu berubah yayasan pendidikan Al Zaytun dan seterusnya," sambung dia.
Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Ponpes Al-Zaytun Akan Dievaluasi Menyeluruh
Mahfud menambahkan tugas BNPT akan mengawas radikalisme dan membina proses deradikalisasi.
"Memang tugasnya BNPT kan mengawasi itu semua, lalu kita mengkonstruksi masalah disampaikan ke kita, lalu tindakannya apa," jelasnya.
Bahkan Mahfud juga menyebut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri akan diturunkan jika nantinya terdapat hal-hal yang bersifat fisik dan membutuhkan penindakan.
Mahfud mengatakan perkara mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun tengah ditindak dari sisi pidana umum yang melibatkan personal bukan institusi, yakni sang pimpinan pondok pesantren, Panji Gumilang.
Baca Juga: Pendiri NII Crisis Center Laporkan Pengasuh Al-Zaytun ke Bareskrim
Namun tak tertutup kemungkinan akan menemukan unsur pidana khusus yang dilengkapi sejumlah bukti dalam melengkapi konstruksi perkara.
"Tindak pidana khusus itu apa? Terorisme, pencucian uang, dan lain-lain," pungkasnya.